Search This Blog
Kita semua adalah pelayan; biasa jadi pelayan keinginan sendiri, pelayan orang lain, pelayan masyarakat atau pelayan Tuhan ; jadilah pelayan yang mampu menyelamtkan diri di dunia dan akhirat
Featured
- Get link
- X
- Other Apps
Posted by
SUBHATMA
BUNGA YANG DILARANG UNTUK YADNYA
Dalam pelaksanaan samskara upacara yadnya tidaklah semua bunga dapat di gunakan atau bunga yang sembarang di dapat, karena penggunaan bunga harus tetap mengacu pada nilai relijius, nilai spiritual, nilai kesucian, dan dipilih khusus sesuai dengan sumber-sumber sastra suci dalam ajaran agama Hindu.
Dalam Agastya Parwa menegaskan bagaimana
keutamaan bunga yang kita persembahkan sebagai sarana pemujaan. Adapun bunyi
sloka sebagai berikut:
”Kunan ikan stri mahala tanpa pirak, tanpa janma, tan wruh
maniwi swami, mogha kinasihan denin laki wisesa manke sila nika nuni;
jnanabhaktis tu nathe ya, bhkati maswami nuniweh ri dewata ika nuni, ndatan
tepet bhakti niki, tan upakara phala nin bhaktinya resep. Dumehnya wirupa mwan
tanpa janma. Tan wruh amahelepa silanya nuni, agelem amujeken kembang tan yogya
pujakena, tan aradin, olah bwat jawanya, apan samanke kemban tan yogya pujakena
rin bhattara”.
Artinya:
Wanita buruk rupa, tidak kaya, tidak bangsawan, tidak bisa
melayani suami tetapi di sayang oleh laki-laki utama. Perbuatannya dahulu
demikian. Ia itu bhakti kepada suami, bhakti kepada bhatara, tetapi bhaktinya
tidak tepat, karena tanpa upakara. Itulah yang menyebabkan ia buruk rupa dan
tidak bangsawan. Sifatnya dahulu Ia tidak tahu menjadikan tingkah lakunya
dahulu (Ia) gemar mempersembahkan bunga yang tidak patut dipersembahkan,
tidak bersih dalam mengolah biji-bijiannya, karena kembang yang tidak patut
dipersembahkan kepada bhatara.
Menyimak makna sloka tersebut di atas, maka dapat ditegaskan
disini, walaupun sungguh besar rasa bhakti kehadapan Hyang widhi dan kepada
sesama ciptaan-Nya, tetapi rasa bhakti tersebut tidak disertai denga wujud
persembahan berupa upakara yadnya maka kuranglah bermakna cetusan rasa bhakti
itu. Demikian pula selanjutnya, walaupun sudah mewujudkan rasa bhakti itu
kepada Hyang Widhi dengan persembahan upakara yadnya, tetapi persembahan yang
kita haturkan kehadapan-Nya tidak pada tempatnya, mempersembahkan hal-hal yang
tidak patut di persembahkan, mempersembahkan saran yadnya yang tidak suci,
persembahan itu camah (kotor), mempersembahkan sarana yadnya dari hasil
jarahan, mencuri dan menipu (yang bukan miliknya), termasuk juga disini
mempersembahkan bunga/ kemban/ puspa/ sekar yang tidak baik sesuai dengan
landasan dharma, maka tidak ada maknanya persembahan tersebut. Perlu di ingat
bahwa rasa bhakti ke hadapan Tuhan tentunya melalui sarana upakara yadnya yang
memiliki nilai kesucian sesuai dengan jenis dan makna dari yadnya itu sendiri.
Berikut ini akan di kemukakan pula beberapa uraian yang membahas
tentang jenis bunga yang dilarang dalam penggunaannya sebagai sarana upacara
yadnya berdasarkan ajaran agama Hindu.
- Dalam Naskah Agastya
Parwa,
menegaskan:
”Kalinanya: nihan ikan
kembah tan yogya pujakena rin bhatara; kembah huleren, kembang rurutan inunduh,
kembang semuten, kembang laywan-laywan naranya alewan mekar, kembang mungah rin
sema. Nahan tal lwir nin
kemban tan yogya pujakena de nikasan sattwika. Kembang utama ta pujaken ira,
maran saphala rupa nira, apan magaweya janma lawan rupa ikan wwan tuhaganamuja
naranya”.
Artinya:
“Inilah bunga yang tidak dapat di persembahkan
kepada bhatara, bunga yang berulat, bunga yang gugur tanpa di guncang, bunga
yang berisi semut, bunga yang layu yaitu bunga yang lewat masa mekarnya, bunga
yang tumbuh dikuburan. Itulah jenis-jenis bunga yang tidak patut dipersembahkan
agar wajahnya sesuai dengan yang diharapkan, sebab orang yang selalu
memuja tersebut akan membentuk kelahiran wajahnya”.
- Dalam naskah Siwagama, ada menegaskan tentang bunga yang tidak baik
atau dilarang penggunaannya sebagai sarana upacara yadnya, khususnya dikaitkan
dengan pelaksanaan Dewa Yadnya dalam fungsinya untuk sarana memuja kebesaran
Hyang Widhi, antara lain bunga turuk, umung atau bunga kedukduk, yang
konon menurut mitologi disebut bunga lalat, baunya yang tidak harum dari bunga
tersebut, kotor atau tidak suci.
- Menurut naskah Yama Purana Tattwa, menyebutkan mengenai bunga yang dilarang untuk
digunakan yaitu bunga yang keadaannya cemer atau bunga yang tidak suci, seperti
bunga yang digigit belalang, bunga yang ada bekas dimakan ulat. Bunga yang
seperti itu dilarang dari pemakaiannya untuk membuat puspa lingga maupun untuk
yadnya yang lainnya.
- Dalam naskan Aji Janataka, menegaskan mengenai jenis bunga yang
dilarang penggunaannya sebagai sarana dalam pemujaan. Sesuai naskah tersebut
jenis bunga yang dilarang antara lain jenis bunga jempiring alit dan
jenis bunga silikonta. Kedua jenis bunga tersebut, menurut
mitologinya tidak mendapat waranugraha dan tidak mohon
penglukatan Hyang Siwa, sehingga mendapat kutukan untuk dilarang digunakan
dalam penggunaanya sebagai sarana pemujaan ke hadapan Hyang Widhi.
Bersambung.........................................
- Get link
- X
- Other Apps
Popular Posts
Posted by
SUBHATMA
wangsa, soroh, kasta dan warna di Bali
- Get link
- X
- Other Apps
Posted by
SUBHATMA
BUNGA YANG BOLEH DIGUNAKAN UNTUK YADNYA
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment